
Pada tanggal 23 Juli setiap tahunnya, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN). Peringatan ini pertama kali dilaksanakan pada tahun 1984 seiring dengan ditetapkannya Keppres No. 44 tahun 1984.
“Dalam rangka pembinaan untuk mewujudkan kesejahteraan anak, tanggal 23 Juli ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional”, demikianlah tujuan peringatan Hari Anak Nasional. Tanggal 23 Juli diputuskan sebagai Hari Anak Nasional seturut dengan tanggal disahkannya Undang-undang Nomor 23 tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.
Peringatan Hari Anak Nasional dilaksanakan oleh Pemerintah bersama-sama masyarakat secara sederhana dan sebagai upaya mewujudkan perkembangan Anak Indonesia secara wajar, baik jasmani, rohani, maupun sosial. Sebagai Koordinator Peringatan HAN, ditunjuklah Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) dengan kepanitiaan bergiliran di 9 kementerian. Pada Tahun ini, Kementerian Agama mendapat giliran untuk menjadi panitia peringatan HAN 2012. Sedangkan Tema HAN 2012 yakni “Bersatu Mewujudkan Indonesia Ramah Anak” dengan sub tema “Saya Anak Indonesia Beriman, Jujur, Cerdas, Sehat, Berakhlak Mulia dan Berprestasi”.
Sumber: http://www.andriewongso.com/artikel/Peristiwa_Luar_Biasa/5514/Hari_Anak_Nasional_2012/, dengan sedikit perubahan.
Undang-undang Nomor 23 tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979, dapat didownload dan dibaca di:
UU-PERLINDUNGAN-ANAK atau dari sumber awal:
(http://www.komnasperempuan.or.id/wp-content/uploads/2009/07/UU-PERLINDUNGAN-ANAK.pdf)
Semoga Bermanfaat 😉
