
Bangunan dengan No.Inventaris 11-73/Sla/006 ini beralamat di Jl. Diponegoro 10 Salatiga. Letak secara Astronomis ada pada 07°19’27,0″ LS 110°30’13,4″ BT. Kondisi bangunan mengalami perubahan façade, terawat. Dibangun pada tahun 1850 M dengan Bentuk Konservasi Rekonstruksi.
Bangunan yang menggunakan atap pelana dan saat ini telah terjadi perubahan pada façade dinding depan. Bangunan kini difungsikan sebagai Bank Salatiga.
Dari Aspek Arsitekturalnya dapat dilihat bahwa bangunan tersebut memiliki Aspek Estetika khusus dimana Merupakan bangunan rumah tinggal yang secara jelas memperlihatk an ciri arsitektur kolonial, Mewakili gaya bangunan rumah tinggal yang berkembang di Kota Salatiga dan merupakan Salah satu bangunan yang memiliki tipe bangunan yang jarang. Bangunan tersebut memiliki Peran Terhadap Kawasan Membentuk citra koridor Diponegoro.

(source: http://cagarbudayasalatiga.com/index.php?go=benda&do=detail&urut=B&id=5)
PD. BPR BANK SALATIGA merupakan badan usaha milik Pemerintah Kota Salatiga. Operasionalnya didasarkan pada ijin Menkeu No. Kep 323/KM.17/1997. Tetapi lebih dari 19 tahunPD. BPR BANK SALATIGA menjadi mitra usaha masyarakat khususnya pedagang kecil dan menengah. Melalui produk unggulan Tabungan Masa Depan (Tamasdep), Deposito maupun kredit umum/ Pedagang/ Pegawai membuat BPR BANK Salatiga semakin dekat di hati masyarakat.
Berbekal komitmen yang kuat untuk menjadi mitra usaha sejati, PD BPR BANK SALATIGAsenantiasa berupaya meningkatkan pelayanan kepada nasabah lama/ calon nasabah. Keikutsertaan BPR dalam program penjaminan dana pihak ketiga dengan pemerintah melalui Bank Indonesia merupakan salah satu upaya untuk menjaga kepercayaan nasabah, sehingga seluruh dana masyarakat yang ada pada PD. BPR BANK SALATIGA dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan.

(source: http://banksalatiga.com/)