Kategori
Cinta Jawa Tengah dan Yogyakarta

Cara Registrasi Ulang Nomor HP SIM Card 31 Oktober 2017

Pemerintah mengharuskan setiap pelanggan nomor handphone untuk melakukan registrasi ulang paling lambat 28 Februari 2018.

Bingung cara registrasi ulang nomor HP / SIM Card kamu? Ayo kita simak sama-sama cara registrasinya.

Untuk Registrasi kartu SIM Card baru, caranya kirim SMS ke 4444 dengan format:

NIK#NomorKK#

Untuk pelanggan lama yang pernah registrasi sebelumnya, kirim SMS ke 4444 dengan format:

ULANG#NIK#NomorKK#

Ayo sukseskan program nasional tertib berkomunikasi.

Keterangan: NIK adalah nomor KTP kamu sedangkan NomorKK adalah nomor Kartu Keluarga kamu. Terima kasih.

 

 

 

 

 

 

Iklan