Kategori
Cinta Jawa Tengah dan Yogyakarta

Cara Registrasi Ulang Nomor HP SIM Card 31 Oktober 2017

Pemerintah mengharuskan setiap pelanggan nomor handphone untuk melakukan registrasi ulang paling lambat 28 Februari 2018.

Bingung cara registrasi ulang nomor HP / SIM Card kamu? Ayo kita simak sama-sama cara registrasinya.

Untuk Registrasi kartu SIM Card baru, caranya kirim SMS ke 4444 dengan format:

NIK#NomorKK#

Untuk pelanggan lama yang pernah registrasi sebelumnya, kirim SMS ke 4444 dengan format:

ULANG#NIK#NomorKK#

Ayo sukseskan program nasional tertib berkomunikasi.

Keterangan: NIK adalah nomor KTP kamu sedangkan NomorKK adalah nomor Kartu Keluarga kamu. Terima kasih.

 

 

 

 

 

 

Iklan

Oleh Salatigantara

Iman, Pengharapan, dan Kasih

2 replies on “Cara Registrasi Ulang Nomor HP SIM Card 31 Oktober 2017”

Bagaimana menurut anda?

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s